II. MENGIRIMKAN PAHALA ATAS SUATU AMALAN KEPADA RUH ORANG
YANG TELAH MENINGGAL DUNIA . . . . ?
Sampaikah paket
itu kepada alamat yang dituju ?
Jawabnya
: Tidak akan sampai pada alamat .
Apa dasar /
sebabnya ?
1. Q.S.
An-Najm (53) ayat 39 ;
“ Dan bahwasanya
seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya”.
2. Sabda
Rasululloh saw ;
اذا ما ت ابن اد م انقطع عمله إلا من ثلا ثٍ : صد قةٍ جا ريةٍ او علم ٍ ينتفع
به او ولدٍ صا لح ٍ يد عو له .
“ Idza maata Ibnu
Adama inqothonga ‘amaluhu illa min tsalaatsin. Shodaqotin jaariyatin,au ngilmin
yantafangubihi au waladin sholihatin yadnguu lahu “
Artinya : Bila
anak Adam meninggal dunia, maka putus semua amalnya, kecuali tiga : shodaqoh
jaariyah, atau ilmu yang bermanfaat, atau anak sholih yang mandoakan keduanya
“.
Keterangan
:
·
Siapa yang akan mengantar mayit ke liang kubur /pemakaman
?
Jawab : sanak
saudara, tetangga, para famili dan handai taulan, bahkan mungkin bapak/ ibu,
suami/isteri dll. Merka yang merawat di saat sakit, yang memandikan sesudah dia
mati, mengafani, mensholati, dan bahkan sampai kepenguburan. Hanya sampai di
situlah kita bisa mengantar, selanjutnya mereka kembali pulang. Itupun kalau
kita baik sama mereka, kalau tidak
barang kali melayatpun mereka tak mau.
·
Lantas selanjutnya siapa yang akan menemani kita ?
·
Harta kita, jabatan kita sampai di mana mereka mengantar
/ menolong kita ?
Jawab : Harta
dapat dipakai untuk membiayai hidup kita. Dengan jabatan kita dapat memperoleh
fasilitas secukupnya, akan bermanfaat adanya. Itu semua hanya mengantar sampai
di pekuburan saja, lantas mereka pulang juga.
Kita Ibarat Punya Tiga (3) Anak Dan Mereka Itulah Teman
Sejati
Ø Mereka
yang merawat saat sakit, memandikan, mengafani, mansholati, menguburkan, bahkan
lebih hebat lagi , sebab mereka akan tampil membantu kita di saat menghadapi
pengadilan tertinggi di hadapan Hakim Agung, Alloh swt. Mereka akan tampil
sebagai ;
1)
Sebagai saksi yang amanah dan profesional.
2)
Menjadi penolong kita di saat kita terpojok
3)
Sebagai penyelamat di saat kita menghadapi jilatan api
neraka yang dahsyat itu.
4)
Sebagai penyejuk di saat kita kepanasan dan kehausan.
5)
Sebagai teman setia menemani kita di saat kita ketakutan
di meja hijau pengadilan.
6)
Sebagai pelipur lara di saat kita sedang risau / galau.
7)
Sebagai pendekar, di saat kita menghadapi mara bahaya.
8)
Sebagai khodimun (pelayan) di saat kita membutuhkan sesuatu.
9)
Sebagai penggembira, di saat kita sedang sedih atau
susah.
10)
Sebagai penasehat, di saat kita sedang kesulitan atau
kebingungan.
Itulah sepuluh
(10) peran ketiga anak kita itu, maka rawatlah anak-anak kita (amal shalih, ilmu dan anak sholih) dengan
penuh kasih sayang dan ikhlas karena Alloh semata, dan bahkan masih banyak lagi peran yang dapat
dilakukan oleh mereka.
Siapakah sebenarnya mereka / ketiga anak kita itu ?
Pertama :
Sedekah Jariah
Merupakan anak
kita yang berasal dari harta kita yang kita keluarkan/ kita sedekahkan sesuai
dengan arahan Alloh swt. Alloh yang memberi kita rezeki dan Alloh pula yang
meberi arahan kpd kita dalam memanfaatkan harta itu. Bentuknya adalah zakat,
infaq, shodaqoh dan bentuk kebaikan lainnya. Kalau kita turuti perintah itu
maka pada saatnya nanti sedekah/ amal kita itu akan berubah dan tampil sebagai Amal
Jariyah , sebagai anak kita yang pertama , yang akan menolong kita di
akherat.
Amal jariah dapat
diwujudkan dalam bentuk bangunan rumah sakit beserta peralatannya, gedung
sekolah, panti asuhan, Taman Pendidikan Al Qur’an (TPA) dll. Disebut amal
jariah sebab pahalanya akan terus mengalir selama masih bermanfaat.
Ø Sebagian
harta kita yang dikeluarkan di jalan Alloh inilah yang menjadi tabungan kita
nanti yang tidak hanya mengantar sampai di pekuburan saja, tetapi sampai di
akherat kelak, yang insya Alloh bersifat “Abadi”.
Ø Sedang
harta yang kita tinggalkan belum mesti bermanfaat bagi yang telah mati, bahkan
tidak sedikit harta warisan yang menjadi fitnah bahkan manjadi mala-petaka bagi
keluarga yang ditinggalkan.
Ø Maka
manfaatkanlah sebagian harta kita untuk beramal sholih.
Kedua
:Ilmu yang bermanfaat atau ilmu yang dimanfaatkan.
Ilmu yang kita
miliki, sekecil apapun mestinya kita manfaatkan untuk “ sabilillah “
juga, agar tidak sia-sia, agar memberi manfaat,
baik bagi pemiliknya maupun untuk orang lain, sehingga mempunyai “peran
sosial “. Ilmu yang bermanfaat inilah yang akan manjadi “anak
kedua “ kita, yang kelak juga akan menemani kita di akherat nanti.
Ketiga :
Anak sholih yang mendoakan orang tuanya.
Anak sholih kita,
baik laki maupun perempuan, kita didik, kita biasakan untuk berbakti dan
mendoakan orang tua, baik orang tua yang
masih hidup maupun yang sudah meninggal dunia . Doa untuk orang tua
wajib dilakukan oleh setiap muslim, walaupun dirinya sendiri sudah menjelang tua. Untuk mendidik anak
menjadi anak sholih tidaklah mudah, dimulai sejak kecil, bahkan sejak memilih
calon pasangan hidup / suami-isteri, sejak bersebadan pertama, membiasakan doa,
memberi makanan yang halal, dalam pergaulan, memilih kawan bergaul sehari-hari,
dalam memilih lingkungan pendidikan yang Islami/ baik dll memerlukan perhatian
orang tua secara serius , serta menghindari pergaulan yang bisa merusak jiwa
anak-anak kita.
Selanjutnya untuk
menjawab pertanyaan di depan tentang kiriman pahala atas suatu amalan untuk
orang yang sudah meninggal dunia sebagaimana banyak dilakukan oleh sebagian
umat Islam, misalnya ; mengundang orang banyak untuk membaca surat Yasin atau
amalan lainnya dengan maksud agar pahala dari amalan tsb dikirimkan untuk orang
yang sudah meninggal dunia. Menurut firman Alloh surat An-Najm(53) : 39 serta
hadits nabi tsb di depan, tidak bisa sampai / tidak diterima oleh Alloh, karena
amal seseorang tidak bisa diambil atau diberikan kepada orang lain. Demikian
pula yang namanya dosa seseorang tidak dapat diwariskan kepada orang lain,
jangankan menanggung dosa orang lain, karena mempertanggung jawabkan dosanya
sendiri saja tidak bisa.
Seseorang hanya akan mendapat pahala atau dosa dari perbuatannya sendiri, dan
doa yang diterima oleh Alloh adalah doa yang ditujukan langsung kepada Alloh
swt, tanpa lewat perantara siapapun.
Dalam
masyarakat Islam sendiri masih banyak yang berfaham/ bertradisi “ yasinan” atau
kirim amalan dengan amalan mengikuti faham Imam Syafi’i. Benarkah itu faham
Imam Syafi’i ? Imam An-Nawawi menyebutkan dalam kitabnya Syaroh Muslim, sbb :
و امَّا قراءَة ُ القراءَة ُ القرانِ ِ فالمشهورُ من مذ هبِ الشا فِعِيِّ أنه
ُ لا يصل ُ ثوَا بُهَا إليَ مَيِّة ِ بُها الي المَيِّتِ وَ دَ لِيْلُِ الشا فعيِّ
و مُوَا فِقِيْهِ قول الله ِ تعالي : وَ اَنْ لَّيْسَ الاِ نسَان ِ إلا ما سَعَي .
وَقَوْلُ النبِيِّ صلعم : إذأ مات ابن أدمَ إنقطع عمله إلا من ثلا ث ٍ , صد قة ٍ
جا رية ٍ او عِلم ٍ ينتفع به ِ اوْ وَلَد صالحٍ
يد عو له ُ. – النواوي , شَرَّة ُ المسلمُ جزءُ ا ص .
“ Wa amma qiroqtul Qur’ani falmasyhuuru min madzhabi Syafii
innahu laa yashilu tsawaabuha ilal mayiti ... wa daliilu Syafii wa muwaafiqiihi
qaulullohi ta’ala : “ wa an laisa lil insaani illa maa sa’aa “ wa qoulunnabiyyi saw : Idzaa maatabnu Adama
inqotho’a amaluhu illa min tsalatsin, shodaqotin jaariyatin, au ‘ilmin
yantafa’u bihi au waaladin sholihatin yad’uu lahu “.
Artinya : Adapun
bacaan Al Qur’an (yang pahalanya dikirimkan kpd mayit, maka yang masyhur dalam
Madzhab Syafi’i, tidak dapat sampai kepada mayit yang dikirimi... sedang dalil
Imam Syafi’i yaitu firman Alloh yang artinya ;rang tidak akan memperoleh ,
melainkan pahala dari usahanya sendiri “. Dan sabda rasululloh saw “ Apabila manusia telah mati, maka
terputuslah amal usahanya , kecuali 3 hal, yaitu ; sedekah jariyah, ilmu yang
bermanfaat dan anak sholih (laki atau perempuan) yang berdoa untuknya (mayit).
------------- An-Nawawi,Syaroh Muslim juz 1 halaman 90.
--------
Beberapa
Pendapat Yang Lain
1.
Al-Hatimi dalam kitabnya Al Fatawa Al-Qubro
AlmFiqhiyah mengatakan : “Mayit tidak dapat dibacakan apapun, pahala bacaan
tidak dapat dikirimkan kepadanya ........ dst dasarnya adalah ayat An-Najm ayat
39 .
2. Imam
Muzani dalam kitab Hamisy Al Um , mengatakan ;” rasululloh memberitakan
sebagaimana diberitakan Alloh, bahwa dosa seseorang akan menimpa dirinya
sendiri seperti halnya amalnya adalah untuk dirinya sendiri, bukan untuk orang
lain dan tidak dapat dikirimkan kepada orang lain.”
------------- ( Al-Um, Asy-Syafi’i
juz 1 halamam 269 ) ----------
. . .
كُلِ امْرِءٍ عليه كما أ نَّ عَمَله ُ, لَهُ لا لِغيَرهِ وَ لا عليهُ
Artinya : Dosa
seseorang akan menimpa dirinya sendiri, seperti halnya amalnya adalah
untukdirinya sendiri, bukan untuk orang lain dan tidak dapat dikirimkan pada
orang lain “.
3.
Dalam tafsir Jalain disebutkan ;
فلَيْسَ لهُ مِنْ سَعْي ٍغَيْرِه ِ اْلخَيْرَ شَيْئٍ
Artinya : Maka
seseorang tidak memperoleh pahala sedikitpun dari hasil usahanya orang lain
“.
------ Tafsir
Jalalain 2 / 197.--------
Kesimpulan
;
1.
Bahwa Madzhab Syafi’i
mengajarkan bahwa mengirim pahala atas bacaan kepada mayit itu tidak
akan sampai.
2.
Amalan seperti itu sia-sia, maka jangan dilakukan.
3.
Berkumpul di rumah orang yang meninggal untuk melakukan
amalan tsb dilarang, termasuk hidangannya.
4.
Memberantas amalan tsb berpahala.
5.
Selamatan kematian (hari ke 3, ke 7, ke 40, ke 100, ke 1
tahun, ke 1000 dll) bukanlah ajaran agama Islam.
Sebaiknya sanak-saudara, tetangga, handai tolan,
memberikan santunan kepada keluarga yang ditimpa kesusahan, jangan malah menambah
beban kepada keluarga yang sedang susah.
Lu jgan bilang itu bukan ajaran islam, klo meliht dalil imam safei iya, saya setuju, tpi lu lihat dalil madhb lain nya sperti imam hanapi hambali dan maliki... Itu jelas sangat di anjurkan.
BalasHapus